Arsip Muhammadiyah Bisa Diakses Siapa Saja

Arsip Muhammadiyah Bisa Diakses Siapa Saja

Smallest Font
Largest Font

YOGYA – Arsip menjadi salah satu sumber sejarah yang sangat berharga dan perlu dijaga keberadaannya. Muhammadiyah sebagai organisasi gerakan Islam tertua di Indonesia juga turut menjaga arsipnya agar perjalanan sejarah tidak hilang dan bisa dipelajari kembali oleh seluruh masyarakat.

Hal tersebut menjadi bahasan dalam diskusi panel Kongres Sejarawan Muhammadiyah 2021, Sabtu (27/11), di Amphitarium Kampus Utama Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Jalan Ringroad Selatan Yogyakarta. Hadir sebagai narasumber, Asep Muchtar Mawardi, M.Hum. dari kantor Arsip Nasional menyampaikan materi berjudul “Koleksi dan Pengelolaan Arsip Muhammadiyah”.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Menurutnya, Arsip Nasional merupakan penyelenggara negara di bidang kearsipan dan telah banyak menyimpan arsip statis. Arsip tersebut diterima dari lembaga negara, perusahaan nasional, organisasi politik, ormas kemasyarakatan seperti Muhammadiyah, dan perorangan.

“Oleh karena itu, kami menyediakan data kesejarahan sepanjang ormas menyerahkannya kepada Arsip Nasional,” jelas Asep.

PP Muhammadiyah pernah menyerahkan arsipnya dari kantor Yogya ke Arsip Nasional wilayah Jawa Tengah yang membawahi DIY dan Jateng. Ketika itu masa pergantian pimpinan dari K.H. Ahmad Azhar Basyir ke Prof. Amien Rais, tahun 1994.

Tahun 1999 arsip-arsip tersebut dibawa ke Arsip Nasional di Jakarta. Sejak itu, hampir setiap dua tahun, PP Muhammadiyah menyerahkan arsipnya ke Arsip Nasional Pusat.

Arsip-arsip Muhammadiyah di Arsip Nasional, berkurun waktu 1922-2014, terdapat sekitar 5.000 nomor arsip. Paling banyak diterima pada masa kepemimpinan K.H. AR Fachrudin. Ketika diserahkan, arsip lalu diolah atau dipilah-pilah ke beberapa kategori, yaitu: fasilitatif, substantif, dan aset.

Dokumen penting pada arsip fasilitatif, misalnya: pengesahan lembaga Muhammadiyah di berbagai daerah, dari tingkat pusat hingga ranting. Ada juga arsip kepengurusan, anggota, pegawai, keuangan, kerumahtanggaan, hubungan dengan organisasi lain, dan laporan-laporan lainnya tentang kongres, musywil, dan sebagainya.

Arsip substantif, terdiri dari arsip hasil Muktamar, Tanwir, Konferensi, berbagai permusyawaratan dari tingkat wilayah hingga ranting, dan hasil-hasil musyawarah lainnya.

Arsip aset berupa tanah-tanah wakaf dari para anggota Muhammadiyah yang diserahkan kepada persyarikatan dari berbagai tingkatan. “Surat wakaf yang terdapat di ANRI paling laris dicari para peneliti apabila terdapat sengketa lahan antara Muhammadiyah dengan masyarakat,” ujar Asep.

Selain tentang aset, arsip yang paling banyak dicari mengenai laporan Muktamar, laporan majelis tarjih, hubungan dengan antar lembaga terkait politik.

Khusus terkait hubungan dengan antarlembaga, ada banyak tokoh Muhammadiyah terlibat dengan politik dan dalam arsip ini dijelaskan perannya di tingkat nasional seperti apa. Ini banyak dicari para peneliti untuk dapat mengajukan tokoh Muhammadiyah sebagai pahlawan nasional.

Asep mengungkapkan adanya ketidakseragaman dalam arsip Muhammadiyah. Seperti: kop surat berbeda warna, bentuk stempel juga berbeda ada yg lonjong, bundar, memakai tinta merah, biru, dan hitam.

“Tentunya, ini menjadi hal yang menarik bagi peneliti untuk mencari tahu sistem administrasi Muhammadiyah pada masa lampau,” papar Asep.

Dia juga menerangkan bahwa Muhammadiyah telah menyerahkan arsipnya kepada Arsip Nasional untuk dipelihara, dirawat, diperlihatkan kepada masyarakat, tanpa dibatasi izin. Jadi masyarakat bebas mengakses semua arsip Muhammadiyah, kecuali dalam hal aset terutama wakaf harus mendapatkan izin dari PP Muhammadiyah. (*)

 Wartawan: Dzikril Firmansyah Atha Ridhai
Editor: Heru Prasetya

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow