MediaMU.COM

MediaMU.COM

Portal Islam Dinamis Berkemajuan

May 17, 2024
Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang
Breaking
Umat Muslim Debat Soal Fatwa Musik, Ini Kata Ketua PWPM DIY Pelatihan Paralegal oleh ‘Aisyiyah dan BPHN Tingkatkan Akses Bantuan Hukum PCIM Amerika Bergabung Dalam Gelombang Dukungan Global untuk Palestina Songsong Milad ke-107, 'Aisyiyah Komitmen Perkuat Dakwah Kemanusiaan Semesta Siap Bersaing di Dunia Kerja, Ratusan Siswa SMK Muhammadiyah 1 Yogya Resmi Wisuda Abdul Mu'ti: Bukan Mendiskriminasi, Islam Justru Memuliakan Perempuan Lewat Workshop, BMT UMY Komitmen Wujudkan “Modernisasi Koperasi” di Kabupaten Bantul Komitmen Mengabdi Di Daerah 3T, PENA UMY Menuju Sambi Rampas Gallery Walk GCWRI Jadi Saksi Aksi Pemuda-Pemudi Lintas Iman Rawat Perdamaian dan Lingkungan  Nur Ahmad Ghojali Harapkan LKSA Panti Asuhan Muhammadiyah Unggul Berkemajuan PC IMM Djazman Al Kindi Yogya dan BEM UAD Gelar Simposium Pemikiran Islam, Hadirkan Pendiri IMM JISRA Indonesia Suarakan Ecofeminism dan Kerukunan Lintas Iman dalam Global Conference on Women’s Rights in Islam (GCWRI) Mahasiswa STIkesMU Lhokseumawe Resmi Mulai Praktek Klinik di RS Kesrem PCM Ngampilan Adakan Silaturahmi Sekaligus Pelepasan Calon Jamaah Haji Ketahuilah Istilah Akhlaqul Banin Ketahuilah Imanan Wahtisaban Risalah Islam Berkemajuan: Bagaimana Menghadapi Tantangan Zaman dan Mewujudkan Masa Depan Cemerlang? Mie Lezatmu dan Mocaf Jadi Bukti Inovasi Cabang-Ranting Muhammadiyah dalam Dakwah Ekonomi 53 Dosen UMY Raih Sertifikasi Internasional Microsoft Certified Educator PSHW UMY Amankan Tiket Menuju Babak 32 Besar Liga 3 Nasional

Arsip Muhammadiyah Bisa Diakses Siapa Saja

Foto: MPI PP Muhammadiyah

YOGYA – Arsip menjadi salah satu sumber sejarah yang sangat berharga dan perlu dijaga keberadaannya. Muhammadiyah sebagai organisasi gerakan Islam tertua di Indonesia juga turut menjaga arsipnya agar perjalanan sejarah tidak hilang dan bisa dipelajari kembali oleh seluruh masyarakat.

Hal tersebut menjadi bahasan dalam diskusi panel Kongres Sejarawan Muhammadiyah 2021, Sabtu (27/11), di Amphitarium Kampus Utama Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Jalan Ringroad Selatan Yogyakarta. Hadir sebagai narasumber, Asep Muchtar Mawardi, M.Hum. dari kantor Arsip Nasional menyampaikan materi berjudul “Koleksi dan Pengelolaan Arsip Muhammadiyah”.

Menurutnya, Arsip Nasional merupakan penyelenggara negara di bidang kearsipan dan telah banyak menyimpan arsip statis. Arsip tersebut diterima dari lembaga negara, perusahaan nasional, organisasi politik, ormas kemasyarakatan seperti Muhammadiyah, dan perorangan.

“Oleh karena itu, kami menyediakan data kesejarahan sepanjang ormas menyerahkannya kepada Arsip Nasional,” jelas Asep.

PP Muhammadiyah pernah menyerahkan arsipnya dari kantor Yogya ke Arsip Nasional wilayah Jawa Tengah yang membawahi DIY dan Jateng. Ketika itu masa pergantian pimpinan dari K.H. Ahmad Azhar Basyir ke Prof. Amien Rais, tahun 1994.

Tahun 1999 arsip-arsip tersebut dibawa ke Arsip Nasional di Jakarta. Sejak itu, hampir setiap dua tahun, PP Muhammadiyah menyerahkan arsipnya ke Arsip Nasional Pusat.

Arsip-arsip Muhammadiyah di Arsip Nasional, berkurun waktu 1922-2014, terdapat sekitar 5.000 nomor arsip. Paling banyak diterima pada masa kepemimpinan K.H. AR Fachrudin. Ketika diserahkan, arsip lalu diolah atau dipilah-pilah ke beberapa kategori, yaitu: fasilitatif, substantif, dan aset.

Dokumen penting pada arsip fasilitatif, misalnya: pengesahan lembaga Muhammadiyah di berbagai daerah, dari tingkat pusat hingga ranting. Ada juga arsip kepengurusan, anggota, pegawai, keuangan, kerumahtanggaan, hubungan dengan organisasi lain, dan laporan-laporan lainnya tentang kongres, musywil, dan sebagainya.

Arsip substantif, terdiri dari arsip hasil Muktamar, Tanwir, Konferensi, berbagai permusyawaratan dari tingkat wilayah hingga ranting, dan hasil-hasil musyawarah lainnya.

Arsip aset berupa tanah-tanah wakaf dari para anggota Muhammadiyah yang diserahkan kepada persyarikatan dari berbagai tingkatan. “Surat wakaf yang terdapat di ANRI paling laris dicari para peneliti apabila terdapat sengketa lahan antara Muhammadiyah dengan masyarakat,” ujar Asep.

Selain tentang aset, arsip yang paling banyak dicari mengenai laporan Muktamar, laporan majelis tarjih, hubungan dengan antar lembaga terkait politik.

Khusus terkait hubungan dengan antarlembaga, ada banyak tokoh Muhammadiyah terlibat dengan politik dan dalam arsip ini dijelaskan perannya di tingkat nasional seperti apa. Ini banyak dicari para peneliti untuk dapat mengajukan tokoh Muhammadiyah sebagai pahlawan nasional.

Asep mengungkapkan adanya ketidakseragaman dalam arsip Muhammadiyah. Seperti: kop surat berbeda warna, bentuk stempel juga berbeda ada yg lonjong, bundar, memakai tinta merah, biru, dan hitam.

“Tentunya, ini menjadi hal yang menarik bagi peneliti untuk mencari tahu sistem administrasi Muhammadiyah pada masa lampau,” papar Asep.

Dia juga menerangkan bahwa Muhammadiyah telah menyerahkan arsipnya kepada Arsip Nasional untuk dipelihara, dirawat, diperlihatkan kepada masyarakat, tanpa dibatasi izin. Jadi masyarakat bebas mengakses semua arsip Muhammadiyah, kecuali dalam hal aset terutama wakaf harus mendapatkan izin dari PP Muhammadiyah. (*)

 Wartawan: Dzikril Firmansyah Atha Ridhai
Editor: Heru Prasetya

Comment

Your email address will not be published

There are no comments here yet
Be the first to comment here