Cara Menghitung Besaran Zakat Mal Beserta Jenis dan Syaratnya

Cara Menghitung Besaran Zakat Mal Beserta Jenis dan Syaratnya

Smallest Font
Largest Font

Zakat mal merupakan salah satu kewajiban dalam agama Islam yang memiliki peran penting dalam membantu mereka yang kurang beruntung. Bagi seorang muslim, memahami cara menghitung zakat mal, jenis harta yang wajib dizakatkan, dan syarat-syarat yang harus dipenuhi adalah hal yang esensial. Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai cara menghitung besaran zakat mal, jenis-jenis harta yang wajib dizakatkan, serta syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Dengan memahami hal-hal tersebut, diharapkan setiap muslim dapat menunaikan zakat dengan benar dan sesuai ketentuan syariah.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Pengertian Zakat Mal

Zakat mal berasal dari dua kata, yaitu "zakat" yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang, serta "maal" yang dalam bahasa Arab berarti harta atau kekayaan. Secara syariat, zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas harta yang dimiliki oleh seseorang, dengan syarat harta tersebut diperoleh dengan cara yang halal dan tidak bertentangan dengan ketentuan agama Islam.

Zakat mal diwajibkan untuk membantu golongan yang kurang beruntung, seperti fakir miskin, yatim piatu, janda, dan mereka yang membutuhkan.

Hukum Zakat Mal

Hukum zakat mal didasarkan pada Al-Quran dan Hadis, serta diatur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Zakat mal merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang memiliki harta cukup.

Dalam Al-Quran, perintah untuk menunaikan zakat disebutkan dalam Surah Al-Baqarah ayat 43, "Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'." Selain itu, zakat mal juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Jenis Harta yang Wajib Dizakatkan

Tidak semua harta wajib dizakatkan. Berikut adalah jenis-jenis harta yang wajib dizakatkan:

1. Emas dan Perak

Emas dan perak merupakan harta yang umum dizakatkan. Zakat dikenakan jika jumlahnya mencapai nisab, yaitu 85 gram untuk emas dan 595 gram untuk perak.

2. Uang Tunai dan Tabungan

Uang tunai, tabungan, dan investasi lainnya yang setara dengan nilai emas juga wajib dizakatkan. Nisabnya sama dengan nisab emas, yaitu 85 gram emas.

3. Investasi dan Surat Berharga

Investasi seperti saham dan obligasi juga wajib dizakatkan jika nilainya mencapai nisab. Nilai investasi dihitung berdasarkan nilai pasar pada saat haul.

4. Barang Dagangan

Barang dagangan yang dimiliki oleh pedagang wajib dizakatkan jika nilai totalnya mencapai nisab. Zakat dikenakan 2.5% dari total nilai barang dagangan.

5. Hasil Pertanian dan Perkebunan

Hasil pertanian dan perkebunan seperti padi, buah-buahan, dan sayuran juga wajib dizakatkan. Nisabnya adalah 653 kg atau setara dengan 5 wasaq.

6. Hewan Ternak

Hewan ternak seperti unta, sapi, dan kambing wajib dizakatkan jika mencapai nisab. Nisab untuk unta adalah 5 ekor, untuk sapi adalah 30 ekor, dan untuk kambing adalah 40 ekor.

7. Hasil Tambang dan Laut

Hasil tambang dan laut seperti minyak, gas, dan hasil laut lainnya juga wajib dizakatkan jika mencapai nisab. Nisabnya sama dengan nisab emas.

8. Hasil Penyewaan Aset

Harta yang diperoleh dari hasil penyewaan aset seperti rumah, kendaraan, dan properti lainnya juga wajib dizakatkan jika mencapai nisab.

9. Penghasilan dari Profesi

Penghasilan dari profesi seperti gaji, honorarium, dan upah juga wajib dizakatkan. Nisabnya setara dengan nilai 85 gram emas.

Syarat Harta yang Wajib Dizakatkan

Agar harta wajib dizakatkan, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:

1. Kepemilikan Penuh (Al-Milk At-Tam)

Harta yang dizakatkan harus berada dalam kepemilikan penuh pemiliknya dan tidak terikat oleh hak orang lain.

2. Berkembang (An-Namaa)

Harta yang dizakatkan harus memiliki potensi untuk berkembang atau bertambah, seperti keuntungan dari usaha atau investasi.

3. Cukup Nisab

Nisab adalah batas minimum harta yang dimiliki untuk wajib zakat. Nisab berbeda-beda tergantung jenis harta.

4. Lebih dari Kebutuhan Pokok (Al-Hajatul Asliyah)

Harta yang dizakatkan harus lebih dari kebutuhan pokok pemiliknya, seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal.

5. Bebas dari Hutang

Harta yang dizakatkan harus bebas dari hutang yang mengurangi nilai harta hingga di bawah nisab.

6. Mencapai Haul (Satu Tahun)

Harta yang dizakatkan harus sudah dimiliki selama satu tahun penuh. Kecuali untuk hasil pertanian yang wajib dizakatkan saat panen.

Cara Menghitung Zakat Mal

Berikut adalah langkah-langkah untuk menghitung zakat mal:

1. Menentukan Nisab

Nisab ditentukan berdasarkan jenis harta. Untuk emas, nisabnya adalah 85 gram. Untuk perak, nisabnya adalah 595 gram.

2. Menghitung Nilai Harta Bersih

Hitung total nilai harta setelah mengurangkan semua utang dan kewajiban finansial lainnya. Nilai bersih inilah yang wajib dizakatkan.

3. Menentukan Persentase Zakat

Zakat mal biasanya dikenakan sebesar 2.5% dari nilai harta bersih. Persentase ini sudah ditetapkan berdasarkan syariat Islam.

Contoh Perhitungan Zakat Mal

Misalnya, Anda memiliki harta senilai Rp100.000.000 setelah mengurangkan semua utang. Maka zakat yang harus dibayarkan adalah 2.5% dari Rp100.000.000, yaitu Rp2.500.000.

Manfaat Zakat Mal

Zakat mal memiliki berbagai manfaat, baik bagi muzakki (pembayar zakat) maupun mustahik (penerima zakat):

1. Manfaat untuk Muzakki

Zakat mal membantu membersihkan harta dan jiwa muzakki, serta mendatangkan berkah dalam kehidupan. Zakat juga berperan sebagai wujud syukur atas rezeki yang diberikan Allah SWT.

2. Manfaat untuk Mustahik

Zakat mal membantu memenuhi kebutuhan dasar mustahik, seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal. Zakat juga dapat membantu meningkatkan taraf hidup mereka dan mengurangi kesenjangan sosial.

3. Manfaat Sosial dan Ekonomi

Zakat mal berperan dalam menciptakan kesejahteraan sosial dan ekonomi di masyarakat. Dengan adanya zakat, distribusi kekayaan menjadi lebih merata dan dapat mengurangi kemiskinan.

Dengan memahami cara menghitung besaran zakat mal, jenis harta yang wajib dizakatkan, dan syarat-syarat yang harus dipenuhi, setiap muslim diharapkan dapat menunaikan zakat dengan benar dan sesuai ketentuan syariah. Zakat mal bukan hanya kewajiban, tetapi juga wujud kepedulian dan tanggung jawab sosial terhadap sesama.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow