Inilah 9 Pokok Pikiran PWM DIY tentang Pendidikan Muhammadiyah
YOGYA – Pada bagian akhir “Pokok-Pokok Pemikiran Pengembangan Sistem Pendidikan Muhammadiyah Holistik-Integratif yang Berkemajuan Berbasis Al-Islam dan Kemuhammadiyahan” yang dikirim ke Pimpinan Pusat Muhammadiyah, PWM DIY menyebut bahwa pendidikan sebagai unsur dari sistem kebudayaan bersifat dinamis dan meniscayakan untuk terus berubah dan berkembang.
Namun, lanjutnya, setiap perkembangan dan perubahan pendidikan memerlukan landasan yang kokoh dan arah yang jelas, sehingga menimbulkan kemaslahatan dan nilai tambah (value added) bagi kemajuan dan peningkatan mutu pendidikan Muhammadiyah.
Sebaliknya, perubahan dalam pendidikan yang dilakukan hanya berdasarkan keinginan justru berpotensi menimbulkan problem dan kontra produktif. Apalagi, pendidikan bagi Muhammadiyah merupakan salah satu pilar gerakan dakwah, sehingga harus kokoh. Pendidikan yang kokoh memerlukan asas yang kuat, meliputi asas: ideologi, histori, filosofi, sosial- budaya dan ilmu pengetahuan.
Berikut 9 pokok pikiran PWM DIY mencermati wacana tentang pemisahan pesantren dari pendidikan dasar dan menengah:
- Muhammadiyah sebagai pelopor pemikiran dan gerakan pendidikan Islam modern di Indonesia yang dirintis oleh K.H. Ahmad Dahlan memiliki pandangan bahwa pengembangan ilmu pengetahuan dan ilmu agama Islam didasarkan pada prinsip Tauhid (The Unity of Allah Swt), sehingga ilmu pengetahuan dan ilmu agama Islam merupakan entitas yang saling mendukung. Prinsip ini hendaknya diimplementasikan dalam sistem pendidikan yang menyeluruh dan terintegrasi (holistik-integratif), bukan sistem pendidikan yang dualistik-dikotomik;
- Penguasaan Ilmu pengetahuan dan ilmu agama Islam merupakan kemampuan yang diperlukan bagi manusia dalam menjalankan fungsinya sebagai hamba Allah (Abdullah) dan khalifah Allah (khalifatullah) dengan baik. Kemampuan untuk menguasai Ilmu pengetahuan dan ilmu agama Islam tersebut secara menyeluruh dan utuh ditransformasikan dan dikembangkan melalui sistem pendidikan Muhammadiyah holistik-integratif dan modern berbasis Al-Islam dan Kemuhammadiyahan;
- Secara historis dan sosiologis, sistem pendidikan Muhammadiyah yang modern, holistik-integratif telah eksis, berkembang dan memberikan kontribusi yang sangat besar bagi kemajuan umat Islam dan bangsa Indonesia. Sistem pendidikan Muhammadiyah holistik-integratif ini telah teruji, sehingga segala upaya pengembangan pendidikan Muhammadiyah hendaknya diarahkan untuk menguatkan sistem tersebut;
- Secara politis organisatoris, sistem pendidikan Muhammadiyah holistik-integratif yang modern berbasis Al-Islam dan Kemuhammadiyahan telah ditetapkan dalam keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-47 di Makassar dan diperkuat dengan keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-48 di Surakarta. Keputusan ini merupakan landasan yang kokoh untuk mengembangkan pendidikan Muhammadiyah dengan menguatkan unsur-unsur dalam sistem pendidikan holistik-integratif;
- Pendidikan Muhammadiyah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah meliputi sekolah, madrasah dan pesantren sebagai satu kesatuan sistem yang penyelenggaraannya ditugaskan kepada kepada Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai unsur pembantu pimpinan. Sistem penyelenggaraan ini secara organisatoris telah sesuai dengan pendidikan holistik-integratif;
- Adanya wacana dan keinginan untuk memisahkan penyelenggaraan pesantren dari pendidikan dasar dan menengah Muhammadiyah dengan mendirikan majelis tersendiri merupakan wacana dan keinginan yang cenderung ahistoris, bahkan dapat dinilai sebagai langkah mundur (setback) karena mengarahkan pada dualisme dan dikotomi pendidikan. Untuk menguatkan sistem pendidikan Muhammadiyah yang holistik-integratif, kami mengusulkan agar LPPM bukan merupakan Lembaga yang berdiri sendiri, tetapi sebagai bagian dari Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah;
- Wacana pemisahan pesantren dari pendidikan dasar dan menengah, selain tercerabut dari sejarah pendidikan Muhammadiyah yang dirintis K.H. Ahmad Dahlan juga bertentangan dengan paradigma pendidikan Muhammadiyah yang holistik-integratif, serta tidak sejalan dengan prinsip pendidikan Muhammadiyah yang inklusif, karena pemisahan pendidikan pesantren berpotensi mengarah pada ”eksklusivisme” pendidikan. Lebih dari itu, ”pesantren Muhammadiyah” berpotensi menjadi lahan yang subur dan wahana pertumbuhan dan pemupukan ideologi transnasional Islam. Karena itu, perlu adanya sistem pengendalian yang jelas, baik berkaitan dengan rekruitmen sumber daya manusia, tata kelola, maupun kurikulum yang digunakan;
- Pemisahan pesantren dari pendidikan dasar dan menengah secara organisatoris akan menimbulkan problem tata kelola dan organisasi pendidikan Muhammadiyah yang krusial dan rumit, karena secara faktual hingga hari ini, Muhammadiyah hanya memiliki beberapa gelintir pesantren yang ”murni.” Penyebutan pesantren Muhammadiyah sebanyak 380, bahkan 400 buah, sebagaimana yang selama ini dipublikasikan, sebagian besar hanya merupakan ”program pesantren” yang dikembangkan dalam sekolah atau madrasah berasrama (boarding school). Sekolah-sekolah berasrama ini dilegalisasi sebagai pesantren melalui Kementerian Agama, sehingga mendapatkan status sebagai ”pesantren.” Ketika sekolah berasrama ini mendapatkan legalitas dan status sebagai ”pesantren” berpotensi menimbulkan masalah tata kelola yang rumit, karena satu satuan pendidikan memiliki dua status, dan dibina oleh majelis dan lembaga. Karena itu, jika Muhammadiyah akan mengembangkan pesantren, kiranya perlu dilakukan kajian akademis yang memadai, dan secara kelembagaan dirancang dan dibangun pesantren sebagai satuan pendidikan tersendiri, bukan dengan cara ”mengakuisisi” sekolah atau madrasah yang memiliki program asrama;
- Menghadapi dinamika dan perkembangan pendidikan Muhammadiyah sesuai dengan tuntutan masyarakat dan perkembangan ilmu pengetahuan, kami memandang pentingnya penguatan majelis Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai penyelenggara pendidikan holistik-integratif dengan menyatukan LPPM ke dalam Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah, bukan memisahkan pesantren sehingga menimbulkan dualisme dan dikotomi pendidikan.
“Demikian pokok-pokok pikiran kami, semoga dapat menjadi pertimbangan dalam mengembangkan sistem pendidikan Muhammadiyah yang berkemajuan,” tutup PWM DIY dalam surat tertanggal 12 Desember 2022 itu. Baca juga: PWM DIY: Memisahkan Pesantren dari Dikdasmen Perlu Kajian Mendalam dan Komprehensif. (*)
Materi lengkap silakan klik Pokok Pikiran PWM DIY tentang Pengembangan Sistem Pendidikan Muhammadiyah.
Materi berita ini diterima mediamu.com dari Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow