Jangan Sampai Ada Klaster Baru Penyebaran Covid-19
YOGYAKARTA — Penyebaran virus Corona belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Istilah new normal yang disosialisasikan ke masyarakat sekarang ini bukan karena menurunnya tren penyebaran Covid-19, tetapi lebih karena faktor ekonomi. Karena itu masyarakat, khususnya warga Muhammadiyah, diminta tidak lengah.
“Jika melaksanakan penyembelihan qurban, harus ada pembatasan jumlah, baik ternak, kerumunan, maupun waktu pelaksanaan. Jumlah ternak harus dibatasi agar bisa dilaksanakan dalam waktu 3 (tga) jam,” kata Ketua Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) PP Muhammadiyah, Muhammad Agus Samsudin, dalam jumpa pers di kantor PP Muhammadiyah Jl. Cik Ditiro Yogyakarta, Rabu 24 Juni 2020.
Dalam edarannya, PP Muhammadiyah menyarankan umat Islam untuk lebih mengutamakan bersedekah berupa uang dari pada menyembelih hewan qurban. Apalagi pandemi Covid-19 ini menimbulkan masalah sosial ekonomi serta menambah jumlah kaum dhu’afa. Para terdampak Covid-19 tersebut memerlukan bantuan dari umat Islam, khususnya yang akan berqurban. Membantu dhu’afa maupun berqurban sama-sama mendapatkan pahala di sisi Allah SWT. Namun berdasarkan beberapa dalil, memberi sesuatu yang lebih besar manfaatnya untuk kemaslahatan adalah lebih diutamakan.
Menurut Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, jika ada yang membantu dhu’afa sekaligus berqurban, disarankan untuk secara ketat mematuhi protokol kesehatan di masa Covid-19. Jika qurban hewan besar (seperti sapi) sebaiknya dipotong di rumah pemotongan hewan (RPH). “Meskipun kami sadar, dalam kondisi seperti ini jadwal RPH pasti padat,” kata Agus.
Atau jika disembelih oleh kepanitiaan, misalnya takmir masjid, harus ketat dalam memenuhi standar protokol kesehatan di masa pandemi ini. Misalnya, jarak antarmanusia minimal 1 (satu) meter, seluruhnya mengenakan masker dan face shield, mengenakan kaos tangan, sediakan handsanitazer dan sabun cuci tangan, serta petugas penyembelih harus yang sudah profesional.
“Ketika membagi daging qurban juga jangan sampai menimbulkan kerumunan. Bagusnya diantar oleh panitia ke penerima. Protokol kesehatan seperti itu harus dijaga ketat. Kami tidak ingin shalat ‘Id dan pelaksanaan penyembelihan qurban menjadi kluster baru penyebaran Covid-19,” tegas Agus Samsudin.
Sedangkan Ustadz Miftahul Haq dari Majelis Tabligh PP Muhammadiyah mengajak seluruh jama’ah Muhammadiyah dan umat Islam pada umumnya untuk memahami isi Edaran PP Muhammadiyah tersebut. Tugas para ustadz dan pengurus Muhammadiyah adalah membacadan memahami secara detil dari halaman 1 (satu) sampai terakhir.
“Kita harus betul-betul memahamkan isi edaran kepada seluruh jama’ah. Ini adalah pedoman dalam menjalankan ibadah di masa Covid-19,” katanya. (hr)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow