Ketua Ombusdman: Jadikan ORI sebagai CCTV Rakyat

Ketua Ombusdman: Jadikan ORI sebagai CCTV Rakyat

Smallest Font
Largest Font

YOGYA – Ketua Ombudsman Republik Indonesia  (ORI), Moh. Nadjih, Ph.D., hadir dalam acara OTT (Obrolan Tipis-Tipis) Poadcast Laboratorium Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dalam kanal youtube lablawuad yang dipandu Mufti (Kepala Laboratorium Hukum UAD).

Dalam kesempatan tersebut Ketua Ombudsman mengatakan bahwa kekuasaan senantiasa perlu diawasi dalam menjalankan kekuasaanya. Pengawasan ini bahkan menjadi salah satu pilar dalam sistem demokrasi modern.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

“Keberadaan Ombudsman memiliki tugas utama untuk mengawasi pelaksaan kekuasaan  dalam memberikan pelayanan publik yang menggunakan keuangan negara,” tegas Moh. Nadjih, yang juga Dosen Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Malang.

Ketua ORI juga mengungkapkan agar masyarakat menggunakan Ombudsmen secara maksimal sebagai saluran masyarakat bagi yang tidak puas dalam mendapatkan layanan publik dari pemerintah. Jadikan lembaga ini sebagai CCTV-nya rakyat, sahabat rakyat untuk mengawasi pelaksaanaan kekuasaan.

Salah satu rekomendasi Ombudsman yang menyita perhatian publik adalah rekomendasi Ombusdman yang menemukan adanya mal administrasi dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Disitu ada mal administrasi yang dilakukan KPK kepada pegawai tersebut. Tes TWK  kemudian berujung pada pemecatan. Rekomendasi ini kemudian menjadi polemik di publik baik yang pro maupun yang kontra atas TWK.

Menurut Ketua ORI, hal ini wajar dalam setiap keputusan yang berkaitan dengan kepentingan publik apalagi mendapat atensi publik cukup kuat dan kental aroma kepentingan di balik kebijakan TWK.

Sebelumnya disinyalir adanya Gerakan Taliban di internal KPK yang dihembuskan para pihak yang kontra dengan tindakan penyidik bagian penindakan  yang begitu gencar melakukan upaya tindakan pada para koruptor, gencar melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan). Para koruptor baik dari unsur eksekutif maupun legislatf yang juga tokoh-tokoh politik, sehingga suhu politik juga ikut memanas.

Dalam negara modern, menurut Nadjih, sistem trias politika tidak cukup, sehingga harus ditambah yaitu kekuasan pengawasan yang independen. Konsep pengawasan selama ini berada dalam ranah legistlatif, keuangan ada ditangan KPK, kemudian lahirlah Ombudsman yang mengawasi penggunaan/pemanfaatan keuangan negara dalam memberikan pelayanan publik.

Daya dukung eksternal baik secara politik maupun opini publik kepada Ombudsmen perlu dioptimalkan agar hasil kinerja ORI punya daya tekan untuk dilaksanakan oleh kekuasaan. Seperti pers dan lembaga terkait yang juga memiliki kekuatan politik seperti DPR, DPD, maupun lembaga pengawas yang lain.

Pengawasan internal tidak cukup, harus pula ada pelayanan yang secara independen mengawasi pelaksanaan penggunaan anggaran negara dalam implementasinya. Hal yang menjadi domain pengawasan tidak hanya institusi pemerintah, bias juga BUMN dan swasta yang menggunakan keuangan negara. Keberadaan Ombudsman menjadi saluran masyarakat atau publik yang merasa tidak puas dengan pelayanan yang diberikan.

Biasanya masyarakat menyampaikan keluhan dalam bentuk surat maupun secara langsung, bisa juga secara online. Ada dua acara penyelesaian yaitu dengan pendekatan mediasi dan juga rekonsiliasi. Apabila dua penyelesaian ini tidak menemukan titik temu maka Ombudsmen bisa mengeluarkan rekomendasi setelah dilakukan pencermatan.

Daya tekan Ombudsman pada kekuatan pengaruh (magistrature influence), menekan agar pembuat kebijakan mau mengubah pelayanan agar lebih baik lagi. Bahkan, jika rekomendasi Ombusdman tidak ditindaklanjuti maka lembaga tersebut melanggar undang-undang. (*)

Berita ini diterima mediamu.com dari Laboratorium FH UAD

Editor: Heru Prasetya

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow