Konsumsi Rokok Pelajar Sangat Tinggi

Konsumsi Rokok Pelajar Sangat Tinggi

Smallest Font
Largest Font

BANTUL – Di saat pandemi Covid-19 ini, World Health Organization (WHO) menyatakan bahwa merokok diasosiasikan dengan meningkatnya keparahan penyakit dan kematian pasien Covid-19. Dalam kaitan itu, Muhammadiyah Tobacco Control Network (MTCN) mengadakan virtual talkshow Sabtu (27/11) dengan tema “Gerakan Muhammadiyah dalam Peningkatan Kesehatan dan Kesejahteraan Generasi Bangsa”.

Disiarkan langsung melalui YouTube dan Zoom Meeting, talkshow menghadirkan 4 narasumber serta Menteri Bidang Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) , Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P., yang diwakili drg. Agus Suprapto, M.Kes., Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Menurut Agus, di masa pandemi seperti ini rokok masih menjadi konsumsi besar, khususnya di Indonesia. “Terlebih semenjak kebijakan pemerintah yang membatasi kegiatan masyarakat, konsusmi rokok tercatat terus meningkat,” ungkap Agus.

Berbicara tentang fakta kesehatan, Indonesia menjadi salah satu negara dengan prevalansi konsumsi rokok yang tinggi di dunia. Perokok di Indonesia banyak juga dari kalangan remaja yang masih sekolah.

Menurut data Kemenko PMK, 18,8 persen pelajar usia 13 sampai 15 tahun adalah perokok aktif, 57,8 persen pelajar perokok aktif, serta 60 persen tidak dicegah ketika membeli rokok. Adanya iklan rokok juga berpengaruh pada keterpaparan rokok di kalangan remaja.

“Saat ini sudah sangat umum dilakukan pembelajaran daring, anak-anak kita banyak menghabiskan waktu dengan perangkat elektronik. Maraknya iklan rokok di platform digital juga mempengaruhi ketertarikan remaja terhadap rokok,” papar Agus.

Menurut data dari London School of Public Relations (LSPR), terpaan iklan rokok melalui media online memiliki hubungan kuat dengan perilaku merokok. Sebanyak 100 persen remaja yang merokok akan tetap merokok setelah melihat iklan rokok, serta 10 persen remaja memiliki kecenderungan untuk merokok setelah melihat iklan rokok.

“Kemenko PMK telah melakukan berbagai upaya pengendalian konsumsi tembakau di antaranya dengan cara physical dan nonphysical,” jelasnya.

Langkah physical di antaranya berupa penyususnan tarif cukai dengan menjaga afordabilitas harga agar tidak tejangkau perokok pemula, penyederhanaan struktur tarif, dan melakukan kebijakan mitigasi.

Kebijakan mitigasi tersebut mengatur 50 persen Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) digunakan untuk program kesejahteraan masyarakat, termasuk mitigasi dampak kenaikan cukai bagi petani tembakau dan buruh pabrik rokok.

Kebijakan nonphysical antara lain:

  • Mengembangkan lingkungan sehat dan pelaksanaan regulasi kawasan tanpa rokok di daerah,
  • Memperluas layanan berhenti merokok dengan target 40 persen faskes di tingkat I di 300 kabupaten/kota,
  • Memastikan bansos tidak digunakan untuk membeli rokok.

“Ini menjadi peran kita bersama, tak hanya pemerintah. Kita bisa memulai peran sederhana dalam pengendalian konsumsi rokok dengan mengedukasi keluarga kita, khususnya yang masih berusia remaja,” katanya.

MTCN juga turut menyoroti konsusmi rokok di Indonesia. Bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional 2021, MTCN memberikan memberikan beberapa rekomendasi terkait pengendalian konsumsi rokok diantaranya:

  1. Menegaskan pelarangan total iklan & promosi dan sponsor rokok di seluruh media baik media cetak, media luar ruang, media daring maupun konten media digital.
  2. Mendukung Presiden untuk segera mengesahkan revisi PP 109 tahun 2012 dan konsisten menaikan cukai rokok sebagai langkah nyata perlindungan bagi anak Indonesia dari bahaya rokok.
  3. Menambahkan Pasal Pelarangan total Iklan & Promosi Rokok di Pergub, Perda, dan Perwali/Perbup tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
  4. Memasukkan penurunan jumlah perokok anak sebagai indikator penilaian Kota Ramah Anak.
  5. Memasukkan Penegakkan Perda KTR sebagai evaluasi keberhasilan daerah.
  6. Menghubungkan dampak pengendalian tembakau terhadap kondisi kesehatan dan integrasi layanan berhenti merokok terhadap perokok.
  7. Mengembangkan sikap strategis dalam intervensi penanggulangan terhadap kelompok prevalensi perokok terbesar yaitu laki-laki dan anak-anak.
  8. Penurunan prevalensi merokok berbasis perilaku. (*)

Berita ini diterima mediamu.com dari Biro Humas dan Protokol UMY
Editor: Heru Prasetya

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow