MediaMU.COM

MediaMU.COM

Portal Islam Dinamis Berkemajuan

Apr 29, 2024
Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Meski Sudah Divaksin, Protokol Kesehatan Tetap Harus Ketat

YOGYAKARTA — Sebanyak 60 Rumah Sakit Muhammadiyah ‘Aisyiyah (RSMA) di seluruh Indonesia sudah melaksanakan program vaksinasi bagi warga masyarakat yang sudah menjadi target.

“Keikutsertaan 60 RSMA tersebut sebagai dukungan Muhammadiyah terhadap program vaksinasi yang dicanangkan oleh pemerintah,” kata Drs. H.M. Agus Samsudin, M.M., Ketua Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) PP Muhammadiyah, dalam keterangan pers di Yogya, Rabu 5 Mei 2021.

Dari 60 RSMA tersebut paling banyak di Jawa Tengah sebanyak 22 rumah sakit, kemudian Jawa Timur (19), DI  Yogyakarta (6), DKI Jakarta (5), Sumatera Barat (2), Lampung, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, serta Sulawesi Selatan masing-masing 1. Jumlah peserta vaksinasi mencapai 68.208 orang.

Untuk pelayanan isolasi mandiri, Muhammadiyah menyediakan 6 tempat, yaitu 1 di Jakarta dan 5 di Yogyakarta. Shelter-shelter MCCC berada di Universitas ‘Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, PP ‘Aisyiyah, Zaitun PKU Muhammadiyah Yogyakarta, Unires UMY, Gose PKU Muhammadiyah Bantul, dan Pusdiklat RSI Jakarta Cempaka Putih. Semua sudah melayani total 635 orang.

Ia mengingatkan, meskipun vaksinasi sudah dijalani, protokol kesehatan ketat dengan menerapkan 5M harus selalu dijalankan karena situasi pandemi Covid-19 terkini. Trend penularan naik dan kejadian di India bisa terjadi di Indonesia. “Malaysia sudah kerepotan dan Singapura sudah memperketat protokol,” ujarnya.

Oleh sebab itu, larangan mudik harus didukung bersama. Sebaiknya diikuti dengan pengetatan protokol kegiatan di wilayah public, karena kalau libur hari raya ini tidak terkontrol dan akan berakibat tertundanya program mulai masuk sekolah di bulan Juni.

Warga persyarikatan Muhammadiyah, seperti disampaikan Agus Samsudin, dimohon tetap mengikuti edaran PP Muhammadiyah No. 03/EDR/I.0/E/2021 tentang buka bersama (takjilan), sahur bersama, tadarus berjamaah, iktikaf, dan kegiatan lain di masjid/mushala dan sejenisnya. Yakni, membatasi peserta atau bahkan meniadakan sama sekali. “Seperti makan bersama tidak dianjurkan,” tandas Agus.

Sementara itu, untuk menyambut ‘Idul Fitri yang sebentar lagi akan tiba, Agus Samsudin menyampaikan panduan yang dimuat dalam surat edaran tersebut. Takbir ‘Idul Fitri diutamakan dilakukan di rumah masing-masing, boleh dilakukan di masjid atau mushola dengan syarat tidak ada jamaah di sekitarnya yang terindikasi positif Covid-19, dilakukan pembatasan jumlah orang, dan tetap menerapkan protokol kesehatan secara disipllin.

Untuk shalat ‘Idul Fitri, bagi masyarakat yang di tempat tinggalnya ada penularan Covid-19 dapat dilakukan di rumah saja. Bagi yang di sekitar tempat tinggalnya tidak ada penularan Covid-19, maka dapat dilaksanakan di lapangan kecil atau tempat terbuka di sekitar tempat tinggal dengan jumlah jamaah tidak banyak. (Affan)

Comment

Your email address will not be published

There are no comments here yet
Be the first to comment here