Minimal Salam Itu Assalamu’alaikum, Bukan Ass atau Askum

Minimal Salam Itu Assalamu’alaikum, Bukan Ass atau Askum

Smallest Font
Largest Font

YOGYAKARTA — Istilah “salam” bagian dari hidup keseharian seorang muslim. Setiap muslim akrab dengan istilah tersebut. Apalagi di zaman sosial media ini, penggunaan kata “salam” yang ditulis secara singkat secara beragam, seperti “ass”, “askum”, “mikum”, dan lain sebagainya.

Terkait penggunaan kata “salam” telah diatur dalam Islam, baik dalam Al Qur’an maupun Al Hadits. Karenanya, Majelis Tabligh PP Muhammadiyah dalam acara Kajian Kamis Pagi berupa Kajian Tafsir Hadits mencoba mengangkat topik tentang salam, Kamis (8/7) secara virtual.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Dr. H. Syamsul Hidayat, M.Ag. (Wakil Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah) selaku narasumber membahas QS. An Nisa ayat 86:

وَاِذَا حُيِّيۡتُمۡ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوۡا بِاَحۡسَنَ مِنۡهَاۤ اَوۡ رُدُّوۡهَا‌ ؕ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلٰى كُلِّ شَىۡءٍ حَسِيۡبًا

“Dan apabila kamu dihormati dengan suatu (salam) penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balaslah (penghormatan itu, yang sepadan) dengannya. Sungguh, Allah memperhitungkan segala sesuatu.”

Ayat tersebut merupakan ayat tentang salam yang kemudian coba ia bahas tafsirnya beserta hadits-hadits terkait.

Syamsul menjelaskan bahwa maksud “wa idza huyyitum” ialah apabila kalian mendapatkan penghormatan/salam. Kata “huyyitum” sama dengan “tahiyyat” sebagaimana bacaan yang sering kita baca dalam sholat saat tasyahud.

“Dalam beberapa kitab tafsir disebutkan di antaranya Tafsir as-Sa’di, al-Muyassar, al-Maraghi, makna “wa idza huyyitum” itu kalian mendapatkan penghormatan sesama muslim,” kata Syamsul.

Kata “fahayyubiahsana minha” berarti maka hendaklah kalian membalas penghormatan itu dengan yang lebih baik, dalam ucapan maupun tampilan wajah yang menggembirakan.

Syamsul juga menjelaskan, salam yang dituntunkan Nabi SAW itu salam lengkap yang minimal adalah ‘assalamu’alaikum’, itu merupakan salam lengkap namun yang minimal dan jawaban yang lebih afdhaladalah ‘wa’alaikumussalamwarohmatullah.

“Kata ‘aurudduha’ bermakna ‘atau yang sepadan/sama’. Maka kalau kita mendapatkan salam dengan lafadz ‘Assalamu’alaikum jawabnya adalah ‘wa’alaikumussalam’. Tapi kalau yang lebih afdhol yaitu ‘wa’alaikumussalam warohmatullah’. Jika mau lebih afdhol lagi maka jawabnya ‘wa’alaikumussalam warohmatullahi wabarokatuh’,” kata Wakil Ketua Majelis Tabligh tersebut.          

Salam juga merupakan tuntunan Islam yang dapat dimasukkan dalam kategori ibadah mahdhoh apalagi juga masuk di dalam sholat. Ibadah mahdhoh adalah ibadah yang sudah ada ketentuan syarat dan rukunnya.

Ia menyinggung bahwa permasalahan salam dalam sholat juga dibahas dalam fatwa-fatwa Tarjih Muhammadiyah.

Menurutnya, kalau sekarang ada fenomena pemimpin muslim mengucap salam gado-gado yaitu dengan mengucap salam dari beberapa agama, maka itu bukan merupakan hal yang lebih afdhol, namun justru semakin merosot jauh ke bawah.

“Ayat tersebut ditutup dengan ‘innallaha kana ‘ala kulli syaiin hasiba’, maksudnya ialah Allah SWT itu Maha Teliti dalam menghitung amalan hamba-hamba-Nya,” katanya.

Ia menjelaskan makna tasyahud dan mengaitkannya dengan QS. At Taubah ayat 128:

لَقَدْ جَاۤءَكُمْ رَسُوْلٌ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ عَزِيْزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيْصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِيْنَ رَءُوْفٌ رَّحِيْمٌ

“Sungguh, telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaan yang kamu alami, (dia) sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, penyantun dan penyayang terhadap orang-orang yang beriman.”

“Ayat ini menunjukkan perhatian Nabi Muhammad SAW kepada umatnya,” katanya.

Syamsul kemudian mengaitkan salam dengan hadits Nabi SAW. Dalam hadits-hadits Nabi SAW, salam merupakan 5 hal yang menjadi kewajiban antara muslim satu dengan muslim lainnya. Hal ini sebagaimana hadis Nabi SAW:

خَمْسٌ تَجِبُ لِلْمُسْلِمِ عَلَى أَخِيهِ رَدُّ السَّلَامِ وَتَشْمِيتُ الْعَاطِسِ وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ وَعِيَادَةُ الْمَرِيضِ وَاتِّبَاعُ الْجَنَازَةِ

“Lima hal yang wajib dilakukan oleh seorang muslim kepada saudaranya: menjawab salam, menjawab bersin, memenuhi undangan, menjenguk saat sakit, dan ikut mengiringi jenazah.” (HR. Abu Daud No. 4375). (*)


Wartawan: Nizam Zulfa
Editor: Robby H. Abror


Sumber: bincangsyariah.com

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow