Muhammadiyah Mundur dari Seleksi POP Kemendikbud

Muhammadiyah Mundur dari Seleksi POP Kemendikbud

Smallest Font
Largest Font

YOGYAKARTA — Setelah mengikuti seleksi dalam Program Organisasi Penggerak (POP) Kemdikbud RI, Muhammadiyah memutuskan mundur dari program. Pertimbangannya, kriteria pemilihan  organisasi masyarakat yang ditetapkan lolos evaluasi  proposal  sangat tidak jelas. Sehingga, tidak membedakan antara lembaga CSR yang sepatutnya membantu dana pendidikan dengan organisasi masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Sikap itu tertuang dalam surat Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah ditujukan kepada Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Surat tertanggal 29 Dzulqa’dah 1441/20 Juli 2020 ditandatangani Drs. H. Kasiyarno, M.Hum. (Ketua) dan Maulana Ishak, M.Pd. (Sekretaris).

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Meski begitu, Muhammadiyah tetap berkomitmen membantu pemerintah dalam meningkatkan pendidikan dengan berbagai pelatihan, kompetensi kepala sekolah dan  guru melalui program yang dilaksanakan Muhammadiyah sekalipun tanpa keikutsertaan dalam POP ini.

Dalam pengantar suratnya, Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah menulis, sehubungan POP Kemdikbud, Muhammadiyah tertarik membantu pemerintah dalam meningkatkan mutu  pendidikan melalui Program Kepala Sekolah dan Guru Penggerak. Namun setelah mengikuti proses seleksi dan memperhatikan perkembangan yang muncul di masyarakat tentang POP di Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud, kami sampaikan bahwa  Persyarikatan Muhammadiyah mundur dari program tersebut.

Berikut isi lengkap Pernyataan Sikap Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah:

Program Organisasi Penggerak merupakan program serius dalam peningkatan kualitas  Pendidikan dan penguatan Sumber Daya Manusia terutama para aktor-aktor Pendidikan.  Melihat permasalahan dan tantangan serta harapan masa depan pendidikan di Indonesia, sebagai salah satu garda terdepan bangsa, maka melalui Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat Muhammadiyah kami terpanggil ikut bersama dalam mewujudkan  perubahan pendidikan tersebut dengan mengajukan proposal Program Pengembangan  Kompetensi Kepala Sekolah dan Guru Penggerak untuk mewujudkan perubahan pendidikan di Indonesia.

Mengingat rekam jejak yang dimiliki persyarikatan Muhammadiyah terhadap bangsa ini telah dilakukan sejak tahun 1918, yang meliputi tidak  hanya  di bidang  kesehatan dan gerakan sosial keummatan tetapi juga bidang pendidikan. Infrastruktur yang dimiliki oleh Majelis Dikdasmen seluruh Indonesia sangat lengkap. Dalam melaksanakan kegiatan ini, Perguruan Tinggi Muhammadiyah yang berkembang pesat di pelosok negeri akan dilibatkan dalam program pengembangan  kompetensi kepala sekolah dan guru penggerak di seluruh wilayah.

Akan tetapi, setelah kami mengikuti proses seleksi dalam Program Organisasi Penggerak  Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud RI, dan mempertimbangkan beberapa hal maka dengan ini kami menyatakan mundur dari keikutsertaan program tersebut, dengan pertimbangan sebagai berikut:

I.  Muhammadiyah memiliki 30.000 satuan pendidikan yang tersebar di seluruh Indonesia. Persyarikatan Muhammadiyah sudah banyak membantu  pemerintah dalam menyelenggarakan  pendidikan sejak sebelum Indonesia merdeka, sehingga tidak sepatutnya diperbandingkan   dengan organisasi masyarakat yang sebagian besar baru muncul  beberapa  tahun  terakhir  dan terpilih dalam Program Organisasi Penggerak Kemdikbud RI sesuai surat Dirjen GTK tanggal  I 7 Juli Tahun 2020 Nomer 2314/B.B2/GT/2020.

2. Kriteria pemilihan organisasi masyarakat yang ditetapkan lolos evaluasi proposal sangat tidak jelas, karena tidak membedakan antara lembaga CSR yang sepatutnya membantu dana  pendidikan dengan organisasi masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah.

3. Muhammadiyah akan tetap berkomitmen membantu pemerintah dalam meningkatkan  pendidikan dengan berbagai pelatihan, kompetensi kepala sekolah dan guru melalui program-program yang dilaksanakan Muhammadiyah sekalipun tanpa keikutsertaan kami dalam Program Organisasi Penggerak ini.

Ketiga pertimbangan tersebut menjadi dasar kami, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah  Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak Kemdikbud RI.

Kami mengusulkan agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI meninjau kembali  terhadap surat tersebut, untuk menghindari masalah yang tidak diharapkan di kemudian hari. (hr)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow