Pak Haedar: Serahkan Panji Gumilang ke Proses Hukum
YOGYA – Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, menegaskan bahwa proses hukum adalah jalan paling objektif di tengah berbagai macam opini, tuntutan, dan persepsi. Ia meminta masyarakat menyerahkan semuanya kepada proses hukum agar berjalan sebagaimana mestinya, dan tidak dihadapkan pada berbagai kontroversi.
Pernyataan tersebut untuk merespon terbukanya kabar bahwa pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian sejak 1 Agustus 2023.
“Kalau sudah masuk ke ranah hukum, maka percayakan saja pada proses hukum. Dengan harapan, sistem hukum harus berjalan seadil-adilnya untuk semua kasus,” tegas Haedar, usai memberikan amanat pada Dialog Idepolitor PWM DIY, Ahad (19 Muharram 1445 H bertepatan 6 Agustus 2023), di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Adapun yang menyangkut institusinya, Guru Besar Sosiologi UMY itu mengarahkan untuk dibina dan diluruskan kalau pemikiran keislamannya ada penyimpangan. Haedar menilai cara tersebut paling elegan untuk kasus ini, sehingga masyarakat bisa “move-on” kepada membangun negara dan bangsa.
“Tak kalah penting, baik umat islam maupun beragama lain, mari kita bangun pandangan-pandangan keagamaan yang wasathiyah (tengahan), moderat, dan tidak kontroversi, serta tanpa pemikiran bias yang bisa menimbulkan polemik dan permasalahan,” tuturnya.
Haedar memandang bahwa agama dan pesantren secara khusus hadir untuk mencerdaskan akhlak dan pikiran supaya sesuai cita-cita luhur agama itu sendiri. “Agama, khususnya lembaga pesantren, hadir untuk mencerdaskan akhlak, alam pikiran, dan tindakan agar sesuai dengan cita-cita luhur agama,” pungkasnya. (*)
Wartawan: Dzikril Firmansyah
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow