MediaMU.COM

MediaMU.COM

Portal Islam Dinamis Berkemajuan

Apr 30, 2024
Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Resmi, Muktamar ke-48 Digelar Hybrid di Surakarta November 2022

Suasana sidang Muktamar ke-47 Muhammadiyah di Makassar. Foto: dok. PP Muhammadiyah.

YOGYA – Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah diputuskan digelar pada Jum’at-Ahad (18-20 November 2022) di Surakarta, Jawa Tengah. Acara musyawarah tertinggi di kalangan Muhammadiyah ini dilaksanakan secara hybrid, gabungan offline dan online.

Hal itu tertuang dalam Keputusan PP Muhammadiyah yang diterima mediamu.com, Selasa (7/9). Keputusan tertanggal 5 September 2021 ini ditandatangani Ketua Umum Prof. Dr. H. Haedar Nashir, M.Si. dan Sekretaris Umum Prof. Dr. H. Abdul Mu’thi, M.Ed., berstempel PP Muhammadiyah.

Keputusan yang sama pernah diterima mediamu.com pada 5 September 2021, tetapi kemudian ditarik kembali oleh PP Muhammadiyah karena tidak ada stempel. Muktamar ke-48 rencananya digelar pertengahan 2020 di Surakarta tapi batal karena pandemi Covid-19.

Keputusan PP tersebut mengenai hasil Tanwir Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah 2021 yang diselenggarakan Sabtu-Ahad (4-5/9) secara online dan offline ini diikuti.

Pada point “b” Menimbang disebutkan bahwa Muhammadiyah tetap istiqamah dalam mencerahkan kehidupan umat, bangsa, dan kemanusiaan universal sebagai perwujudan dakwah dan tajdid yang membawa rahmat bagi semesta alam.

Kemudian poin “c” Menimbang menyebutkan bahwa usulan waktu dan model penyelenggaraan Muktamar Muhammadiyah ke-48 dan Muktamar ‘Aisyiyah ke-48 serta sistem dan mekanisme pemilihan dan prasaran-prasaran yang disampaikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan mempertimbangkan kesiapan panitia pelaksana, keselamatan, keamanan, kesehatan, dan pertimbangan lain yang terkait dengan kemaslahatan bersama sesuai dengan dasar-dasar ajaran Islam, kajian ilmiah, dan berbagai pertimbangan strategis organisasi, perlu disahkan dalam Tanwir Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah tahun 2021.

Secara teknis, Keputusan PP itu menyebut siapa saja yang mengikuti Muktamar secara offline dan online.

  • Peserta offline atau luring: Anggota Tanwir, Ketua PDM, dan Ketua PDA. Luring diselenggarakan di Surakarta.
  • Peserta online atau daring: Anggota Muktamar lainnya mengikuti di klaster wilayah masing-masing yang waktunya bersamaan dengan penyelenggaraan Muktamar di Surakarta. Sistem klaster akan diatur kemudian oleh PP Muhammadiyah.

Sedangkan untuk pemilihan anggota PPM dan PPA akan dilaksanakan dengan cara e-voting yang dijaga keamanan dan kerahasiannya dengan teknis pelaksanaan yang akan ditetapkan oleh Panitia Pemilihan.

Berikut keputusan lengkap PP Muhammadiyah tentang hal di atas:

Wartawan/Editor: Heru Prasetya

Comment

Your email address will not be published

There are no comments here yet
Be the first to comment here