MediaMU.COM

MediaMU.COM

Portal Islam Dinamis Berkemajuan

May 6, 2024
Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

WHO Beri Penghargaan kepada Muhammadiyah karena Berkomitmen dalam Pengendalian Tembakau

YOGYAKARTA — Pengakuan dunia internasional terhadap aktivitas sosial dan kesehatan diberikan dunia internasional kepada Muhammadiyah. Pada momentum Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) 31 Mei 2021, World Health Organization (WHO) memberikan penghargaan “South-East Asia Region World No Tobacco Day Award” kepada Muhammadiyah. Penghargaan diberikan karena persyarikatan yang didirikan K.H. Ahmad Dahlan ini dinilai berkomitmen memajukan kebijakan dalam program pengendalian tembakau di Indonesia dan Asia Tenggara

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Prof. Dr. Abdul Mukti, M.A., menjelaskan, Muhammadiyah sudah lama terlibat dalam kampanye pengendalian tembakau. “Saya tahu persis bagaimana gerakan ini dimulai dari tahun 2005, sangat panjang dan berliku-liku,” katanya dalam Ngaji Virtual “Muhammadiyah Membangun Kesehatan Bangsa” melalui aplikasi Zoom dan Youtube, Sabtu 12 Juni 2021.

Muhammadiyah amat serius bergerak di pengendalian tembakau. Perjalanan yang sebenarnya sudah dimulai puluhan tahun silam tapi baru benar-benar diseriusi sejak 2005. Pada 2010, Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah menerbitkan fatwa tentang haramnya merokok. Fatwa Haram Merokok ini dikeluarkan lagi sepuluh tahun kemudian oleh Muhammadiyah untuk merespons perkembangan rokok yang kini berinovasi menjadi rokok elektronik.

Muhammadiyah menetapkan seluruh amal usahanya sebagai kawasan tanpa rokok, menolak menerima sponsor dan promosi rokok. Persyarikatan ini turut aktif dalam berbagai advokasi kebijakan dan edukasi pengendalian rokok baik di tingkat daerah maupun nasional melalui MPKU, Majelis Tarjih dan Tajdid, perguruan tinggi dan organisasi otonom. Contoh konkrit misalnya dilakukan MTCCC/STEP UMY, UM Magelang, CHED ITB Ahmad Dahlan, dan seluruh organisasi otonom dari IPM, NA, dan elemen lainnya.

Mu’ti mengajak warga Muhammadiyah dan masyarakat umum untuk bermuhasabah dan reoritentasi bahwa penghargaan WHO ini bukan titik kulminasi perjuangan tobacco control. “Apresiasi WHO ini jadi spirit    kedua karena  tujuannya bukan mendapatkan penghargaan WHO tapi membangun masyarakat sehat dan kuat sebagai bagian mengamalkan perintah agama Islam,” katanya.

Ketua Umum Muhammadiyah Tobacco Control Network (MTCN) Supriyatiningsih menuturkan, penghargaan WHO itu merupakan respon kepada Muhammadiyah yang secara sosial keagaamaan dan gerakan dakwah telah menerbitkan Fatwa Haram Merokok oleh Majelis Tarjih sejak 2010.

“Fatwa itu mewajibkan kita mengupayakan pemeliharaan derajat kesehatan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang kondusif sehat sebagai hak masyarakat di bumi ini,” katanya.

Muhammadiyah mengajak semua elemen masyarakat untuk meningkatkan upaya pengendalian tembakau. Prevalensi perokok dewasa dan anak-anak masih meningkat (melebih   target RPJMN 2019) dan dampak buruk konsumsi rokok masih meluas.

“Kami mendukung upaya pemerintah untuk memperkuat regulasi pengendalian tembakau di antaranya dengan melakukan revisi terhadap PP 109 tentang pengamanan zat adiktif dalam bentuk produk tembakau, menaikkan tarif cukai rokok, dan melarang iklan dan sponsor rokok,”    ujarnya.

Ia mengingatkan, upaya pengendalian tembakau masih perlu diperkuat dan ditingkatkan. Hingga saat ini prevalensi perokok secara nasional masih tinggi yaitu 34,7 persen, dan tercatat sebagai perokok ketiga dunia dan prevalensi perokok lelaki tertinggi di dunia. Begitu juga perokok anak naik dari 7,2 persen pada 2017 menjadi 9,1 persen pada 2018.

Berbagai catatan ini menunjukkan bahwa masih banyak yang harus dilakukan oleh bangsa ini untuk mengendalikan konsumsi rokok. Menurut dia, Muhammadiyah tetap istiqomah dalam gerakan pengendalian tembakau, sebagai bentuk manifestasi amanah pendiri Muhammadiyah yang menyebutkan bahwa Islam harus sehat, kuat, dan besar sehingga bisa menyelamatkan dunia dengan selalu membela mereka yang sengsara dan menderita (dhu’afa/proletar). (hr)

Comment

Your email address will not be published

There are no comments here yet
Be the first to comment here