MediaMU.COM

MediaMU.COM

Portal Islam Dinamis Berkemajuan

May 11, 2024
Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Calon PWM DIY 2022-2027 Mengerucut Menjadi 60 Nama

E-voting pada Muktamar Muhammadiyah beberapa waktu lalu, akan dipakai dalam Musywil XIII Muhammadiyah DIY bulan Februari 2023.

YOGYA – Dua bulan menjelang Musyawarah Wilayah XIII Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta, Panitia Pemilihan Wilayah (Panlihwil) telah mulai melakukan penjaringan calon anggota PWM 2022-2027. Penjaringan dilakukan melalui anggota Musypimwil yang berjumlah 50 orang, terdiri dari anggota wilayah (PWM), utusan daerah (PDM), perwakilan organisasi otonom tingkat wilayah.

Menurut penjelasan Ridwan Furqoni, Sekretaris Panlihwil, pada tahap pengusulan ini setiap anggota Musypimwil diminta menuliskan 13 nama bakal calon (balon) sesuai tata tertib pemilihan yang telah diputuskan. Balon tersebut kemudian diverifikasi dan diminta kesediaannya. Bagi yang memenuhi syarat dan bersedia disebut sebagai calon sementara.

“Calon sementara ini dibawa dan disahkan dalam Musypimpil yang melekat pada Musywil untuk kemudian menjadi calon tetap,” kata Ridwan kepada mediamu.com, Kamis (22/12).

Musywil XIII Muhammadiyah DIY akan berlangsung pada 17-19 Februari 2023 di kampus Universitas ‘Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta.

Lebih lanjut Ridwan menjelaskan, dari usulan 50 anggota Musypimwil terkumpul 103 nama. “Setelah dilakukan verifikasi berdasarkan jumlah minimal pengusul, yaitu sebanyak 2 orang pengusul, tersisa 60 nama yang kemudian akan dimintai pernyataan kesediaan dengan dilampiri beberapa persyaratan lainnya,” papar Ridwan.

Persyaratan tersebut meliputi formulir data diri, surat kesediaan, pernyataan tidak merangkap jabatan dengan organisasi politik dan atau organisasi yang amal usahanya sama dengan Muhammadiyah, siap tidak merangkap dengan AUM yang dikelolanya, memiliki NBM (Nomor Baku Muhammadiyah) minimal 5 tahun, keterangan domisili di Yogyakarta dan sekitarnya serta SK atau surat keterangan pernah menjadi pimpinan persyarikatan.

Berkaitan dengan teknis pemilihan, panitiaakan mencontoh Muktamar Muhammadiyah ke-48 yang lalu yakni menggunakan e-voting. “Untuk keperluan ini, Panlihwil akan bekerjasama dengan Universitas Ahmad Dahlan yang juga menjadipenyedia e-voting Muktamar,” jelas Ridwan. (*)

Wartawan: Dzikril Firmansyah

Comment

Your email address will not be published

There are no comments here yet
Be the first to comment here