Masjid Tidak Muat Tampung Jama’ah? Ini Solusi PP

Masjid Tidak Muat Tampung Jama’ah? Ini Solusi PP

Smallest Font
Largest Font

YOGYAKARTA — Dengan adanya syarat dan ketentuan shalat berjama’ah di masjid, berakibat pada berkurangnya daya tampung. Social distancing atau physical distancing mengharuskan antarjama’ah harus berjarak minimal satu meter kiri-kanan, depan-belakang, atau dalam istilah lain adalah penjarangan. PP Muhammadiyah memberikan beberapa alternatif agar seluruh jama’ah tetap bisa tertampung.

Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, DR. Fuad Zain, menjelaskan hal itu dalam jumpa pers di PP Muhammadiyah Cik Ditiro Yogyakarta, Kamis 4 Juni 2020.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Alternatif pertama yang disebut adalah takmir masjid menyelenggarakan jama’ah Shalat Jum’at dengan lebih dari satu gelombang atau shift. Dalam situasi darurat, seperti pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, penyelenggaraan Jum’atan lebih dari satu shift di satu masjid termasuk dibolehkan. Syaratnya, kata Fuad, semuanya diselenggarakan masih dalam waktu Dhuhur.

Memang ada hadits yang menyebutkan bahwa pelaksanaan ibadah shalat itu utamanya dikerjakan di awal waktu. Sehingga shift kedua dan seterusnya pasti tidak bisa awal waktu. Selain itu ada keutamaan bagi jama’ah yang datang di masjid lebih awal. Bahkan digambarkan nilai pahalanya bertingkat dari seekor unta hingga sebutir telor.

“Tapi pandemi Covid-19 merupakan udzur sya’I, sehingga pelaksanaan Jum’atan bisa saja tidak diselenggarakan di awal waktu. Insya Allah nilai pahalanya tidak berbeda, asalkan tetap diniati datang awal waktu,” jelasnya mengutip Lampiran Edaran PP Muhammadiyah nomor 5 tahun 2020.

Alternatif lain adalah boleh mendirikan jama’ah Shalat Jum’at tidak di masjid. Adanya penjarangan jarak antarjama’ah menyebabkan daya tampung masjid berkurang sampai 60 persen dari kapasitas normal.

Contoh konkrit, di sebuah masjid yang biasa satu shoff bisa menampung sekitar 14 orang, setelah dilakukan penjarangan dengan jarak antarjama’ah satu meter hanya mampu ditempati 6 orang dalam satu shaff. Itupun shaff di belakangnya hanya 5 orang, karena masjid tersebut menerapkan tidak lurus ke belakang, tapi selang-seling.

Kekurangan tempat seperti ini, kata Fuad Zain, bisa diatasi dengan mendirikan shalat Jum’at selain di masjid, misalnya mushola, gedung/rumah penduduk, atau tanah lapang. Unsur kedaruratan terpenuhi. (hr)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow