MediaMU.COM

MediaMU.COM

Portal Islam Dinamis Berkemajuan

May 17, 2024
Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang
Breaking
PCIM Amerika Bergabung Dalam Gelombang Dukungan Global untuk Palestina Songsong Milad ke-107, 'Aisyiyah Komitmen Perkuat Dakwah Kemanusiaan Semesta Siap Bersaing di Dunia Kerja, Ratusan Siswa SMK Muhammadiyah 1 Yogya Resmi Wisuda Abdul Mu'ti: Bukan Mendiskriminasi, Islam Justru Memuliakan Perempuan Lewat Workshop, BMT UMY Komitmen Wujudkan “Modernisasi Koperasi” di Kabupaten Bantul Komitmen Mengabdi Di Daerah 3T, PENA UMY Menuju Sambi Rampas Gallery Walk GCWRI Jadi Saksi Aksi Pemuda-Pemudi Lintas Iman Rawat Perdamaian dan Lingkungan  Nur Ahmad Ghojali Harapkan LKSA Panti Asuhan Muhammadiyah Unggul Berkemajuan PC IMM Djazman Al Kindi Yogya dan BEM UAD Gelar Simposium Pemikiran Islam, Hadirkan Pendiri IMM JISRA Indonesia Suarakan Ecofeminism dan Kerukunan Lintas Iman dalam Global Conference on Women’s Rights in Islam (GCWRI) Mahasiswa STIkesMU Lhokseumawe Resmi Mulai Praktek Klinik di RS Kesrem PCM Ngampilan Adakan Silaturahmi Sekaligus Pelepasan Calon Jamaah Haji Ketahuilah Istilah Akhlaqul Banin Ketahuilah Imanan Wahtisaban Risalah Islam Berkemajuan: Bagaimana Menghadapi Tantangan Zaman dan Mewujudkan Masa Depan Cemerlang? Mie Lezatmu dan Mocaf Jadi Bukti Inovasi Cabang-Ranting Muhammadiyah dalam Dakwah Ekonomi 53 Dosen UMY Raih Sertifikasi Internasional Microsoft Certified Educator PSHW UMY Amankan Tiket Menuju Babak 32 Besar Liga 3 Nasional Gelar Workshop Nasional, LPCRPM PP Siapkan Penguatan Cabang, Ranting, dan Masjid Mendunia! Siswa SMA Muhammadiyah 2 Yogya Ikuti Short Course di Jepang

Pusat Tarjih Muhammadiyah UAD Luncurkan Layanan Digital Ukur Kiblat

Drs. H. Parjiman, M.Ag. meresmikan Layanan Reservasi Ukur Arah Kiblat. Youtube/Pusat Tarjih Muhammadiyah

BANTUL – Pusat Tarjih Muhammadiyah Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menyelenggarakan Webinar Peluncuran Sistem Layanan Digital Ukur Kiblat dan Diskusi “Fenomena Rashdul Qiblah dalam Perspektif Fikih dan Sains, Kamis (15/7) pagi secara virtual.

Rashdul Qiblah adalah ketentuan waktu dimana bayangan benda yang terkena sinar matahari menunjukkan arah kiblat. Sebelum membahas pengukuran arah kiblat perlu diketahui peristiwa istiwa adzan di Ka’bah merupakan fenomena saat matahari berada di titik zenith Ka’bah pada saat transit. Saat itu, nilai sudut deklinasi matahari sama dengan nilai koordinat lintang Ka’bah yang berada di Makkah. Fenomena tersebut terjadi dua kali dalam setahun yaitu pada bulan Mei dan Juli. 

Para narasumber yang hadir adalah H. Rahmadi Wibowo Lc. M.A., M.Hum. (Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah), Yudhiakto Pramudya, Ph.D. (Kepala PASTRON UAD), dan Ahmad Azhari, S.Kom., M.Eng. (Kabid Pengembangan Sistem Informasi). Hadir pula memberikan sambutan Drs. H. Parjiman, M.Ag. (Wakil Rektor UAD Bidang AIK).

Parjiman mengatakan, “Kalau kita lihat perkembangan umat Islam menemukan arah Kiblat, maka pasca gempa 2006 Bantul hampir semua masjid di wilayah Bantul mengalami perubahan arah kiblat. Dulu ada gerakan sertifikasi kiblat dari Kemenag.”

Ia berharap, takmir masjid mampu menerapkan layanan yang diresmikan tersebut di tempat masing-masing. Melihat apakah memang secara kiblat sudah sesuai dengan yang dimaksud arah kiblat kita yaitu Masjidil Haram atau belum.

Ahmad Azhari menambahkan, layanan Reservasi Ukur Arah Kiblat ini bekerja sama dengan Pusat Tarjih Muhammadiyah dan Biro Informasi UAD. Ini merupakan sistem informasi yang digunakan mengelola data reservasi untuk pengukuran arah kiblat. Sistem dapat diakses secara global dengan target pendaftar wilayah Yogyakarta dan Jawa Tengah (Purwokerto, Magelang, Boyolali, dan Klaten) terlebih dahulu.

Layanan ini merupakan upaya memfasilitasi penentuan arah kiblat suatu masjid oleh Pusat Tarjih Muhammadiyah dengan cara reservasi terlebih dahulu. “Untuk mengakses Reservasi Ukur Arah Kiblat dapat melalui https://pusattarjih.uad.ac.id/, ujar Ahmad Azhari. (*)

Wartawan: Nizam Zulfa
Editor: Robby H. Abror

Comment

Your email address will not be published

There are no comments here yet
Be the first to comment here