‘Aisyiyah dan GIDKP Kampanyekan Pelarangan Plastik di Pasar Tradisional
JAKARTA –Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) bekerjasama dengan Lembaga Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana (LLHPB) PP ‘Aisyiyah melaksanakan program ”Peningkatan Kesadaran Lingkungan melalui Pendekatan Agama”dalam rangka mendukung Peraturan Gubernur No.142/2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan di Pasar Rakyat. GIDKP bersama LLHPB PP ‘Aisyiyah memulai dan menyebarluaskannya dengan “Kick Off Program Peningkatan Kesadaran Lingkungan melalui Pendekatan Keagamaan: Pelarangan Plastik Sekali Pakai di Pasar Tradisional”, pada Jumat (12/8), di Pasar Tebet, Jakarta Selatan, menghadirkan unsur dari pemerintah setempat, pengelola pasar, pedagang, konsumen, kelompok masyarakat di sekitar Pasar.
Tujuan dari penyelenggaraan kick off ini adalah untuk memperkenalkan program Peningkatan Kesadaran Lingkungan kepada masyarakat Jakarta, terkhusus pedagang dan konsumen Pasar Tebet Barat, lalu memberikan informasi kepada masyarakat serta organisasi/pemangku kepentingan agar dapat terlibat dan mampu bekerja sama terhadap upaya peningkatan kesadaran untuk mendukung pentingnya pelarangan penggunaan plastik sekali pakai di pasar tradisional. Program ini juga mengajak pedagang, konsumen, dan kelompok masyarakat turut serta dalam mengkampanyekan pasar bebas plastik.
Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Rommel Pasaribu,mengapresiasi pelaksanaan program ini. “Saya sangat berbahagia karena daerah Jakarta Selatan tepatnya di Tebet Barat ini dipakai sebagai daerah pertama untuk gerakan cinta terhadap lingkungan hidup.” ungkapnya. Menurut hasil survey yang dilakukan instansinya, dari hasil pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup menunjukkan hasil secara umum rata-rata hampir 80-90%, toko atau swalayan tidak menyediakan lagi kantong belanja plastik sekali pakai, sedangkan di pasar rakyat belum menghasilkan hasil yang memuaskan, hasilnya sekitar di bawah 40%.
Berbagai usaha untuk mengurangi plastik secara umum di Pasar Jaya sudah dilakukan, misalnya dengan adanya SK direksi nomor 202 tahun 2020 yang melarang penggunaan plastik sekali pakai. Hal ini diungkapkan oleh Lasma Pujiarti Saragih sebagai Kepala Divisi Kerjasama Bisnis dan Komersial – Perumda Pasar Jaya. “Bahkan kita mengenakan sanksi kepada pedangan apabila masih menggunakan plastik sekali pakai, itu akan ditindak dengan menggunakan surat peringatan 1 sampai 3, hingga penutupan tempat usaha.” terangnya. Di samping itu, ia turut senang dengan adanya program yang diselengarakan di Pasar Tebet Barat ini dan berharap bisa dilaksanakan di pasar tradisional seluruh DKI Jakarta.
Kemudian, Tiza Mafira selaku Direktur Eksekutif GIDKP, menjelaskan tantangan dan fokus program ini, yakni bukan pada penggunaan plastik sekali pakai dari pedagang yang menjual barang kering, melainkan yang menjual bahan-bahan basah seperti menjual makanan dan minuman di pasar tradisional. “Sebenarnya ada solusinya, seperti membawa tempat makan, botol minum dari rumah dan lain sebagainya. Maka dari untuk program kali ini kita akan fokus pada pedagang makanan dan minuman.” terangnya.
Dalam kesempatan ini pula, Ketua Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Jakarta Selatan, Nurdiati Akma, mengingatkan kembali bahwa upaya peduli dengan kebersihan dan kelestarian lingkungan, termasuk aksi bersama dalam mengurangi penggunaan plastik sekali pakai ini merupakan bagian dari ibadah. “Mari sekarang ini kita siapkan diri kita untuk urusan belakang atau urusan akhirat kita, di mana kita perlu ingat akibat kerusakan yang bisa timbul di masa depan akibat menumpuknya sampah-sampah plastik.” ajaknya.
Senada dengan Nurdiati, Ketua Divisi Lingkungan Hidup LLHPB PP ‘Aisyiyah, Hening Parlan, menegaskan jika tindakan adalah cerminan dari agama. “Esensi agama ialah perilaku kita. Tindakan kita dalam menggampangkan penggunaan plastik, menjadikan kita lupa bahwa itu adalah bagian dari merusak diri serta merusak bumi.” tuturnya.
Hening juga membagikan langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai demi mencegah kerusakan bumi. Pertama, mengkampanyekan untuk menjaga bumi dengan landasan ayat-ayat Al-Qur’an. Kedua, proses edukasi, di sini kita dapat menyebarkan brosur-brosur untuk mengurangi sampah plastik yang tidak hanya untuk pedagang hal ini juga untuk si pembeli. Ketiga, contoh atau mengaplikasikan dalam kegiatan kita sehari-hari. Menurutnya, hal seperti ini harus mulai dari diri sendiri terlebih dahulu, setelah itu lingkungan sekitar. (*)
Rilis diterima Mediamu.id dari Tim LLHPB PP ‘Aisyiyah – GIDKP
Wartawan: Dzikril Firmansyah
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow