MPM PP Muhammadiyah Peringati Hari Disabilitas Internasional 2018

MPM PP Muhammadiyah Peringati Hari Disabilitas Internasional 2018

Smallest Font
Largest Font

YOGYAKARTA — Momen peringatan hari disabilitas 2018, tentunya tidak hanya dilakukan acara seremonial saja. Namun, diharapkan melalui peringatan Hari Disabilitas Internasional, dapat mengembangkan wawasan masyarakat akan berbagai persoalan yang berkaitan dengan kehidupan penyandang disabilitas.

Hal itu dikatakan Ketua Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Nurul Yamin, dalam silaturahmi Inspirasi Ahad Pagi bertemakan “pemberdayaan untuk generasi berkemajuan” bagi kelompok dampingan MPM PP Muhammadiyah: kelompok UKM, pedagang asongan, komunitas difabel, kelompok tani, tukang becak dan komunitas pemulung, Ahad(9/12/2018), di Kantor PP Muhammadiyah, Jl Cik Ditiro No. 23 Yogyakarta.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Pada kesempatan itu ada unjuk berjalan di guiding blocktrotoar dengan mata tertutup dan penampilan kesenian dari SLB Muhammadiyah Gamping, Sleman.

Menurut Nurul Yamin, kegiatan kali ini membahas cukup pangan, cukup kesehatan, cukup pertumbuhan untuk generasi emas berkemajuan.

Ditambahkan Bachtiar Dwi Kurniawan, Sekretaris MPM PP Muhammadiyah, saat ini MPM PP Muhammadiyah telah melakukan pendampingan kepada masyarakat mustadhafin di seluruh Indonesia.

Salah satu daerah yang menjadi pengembangan model pemberdayaan adalah DIY, yang meliputi: IKM, kelompok difabel, kelompok pedagang asongan dan kelompok pemulung.

“Pendampingan itu bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pendapatan, perluasan akses permodalan, perluasan jaringan pemasaran dan penguatan kelompok,” kata Bachtiar Dwi Kurniawan.

Masalah kesehatan juga diangkat karena kelompok dampingan masih minim informasi kesehatan, terlebih kelompok rentan difabel. Berkaitanhal itu, dilakukan penandatanganan MoU antara PT Luku, dampingan MPM PP Muhammadiyah, dan Universitas Aisyiyah Yogyakarta (Unisa).

Selain itu, melalui peringatan ini, Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah juga mengajak berbagai pihak untuk memberikan dukungan meningkatkan martabat dan hak serta kesejahteraan penyandang disabilitas.

Kali ini, diadakan dialog pemberdayaan untuk generasi berkemajuan dengan pembicara Falasifah Ani Yuniarti, S.Kep, Ns, MAN (Center of Disability and Humanity UMY).

Merujuk pada tema yang diusung PBB dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional 2018 “Memberdayakan Penyandang Disabilitas, Memastikan Inklusifitas dan Kesetaraan” serta tema Nasional” Indonesia Inklusi dan Ramah Disabilitas”, Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah mendorong berbagai pihak memastikan dalam pelaksanaan pembangunan untuk memberdayakan penyandang disabilitas menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDG’s).

Adapun Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDG’s), seperti dijelaskan Steering Committee  (SC), Dr Arni Suwarni, merupakan pembangunan dunia yang diterbitkan pada tahun 2015 untuk mencapai kesejahteraan seluruh umat manusia.

Dokumen yang akan dilaksanakan sampai dengan tahun 2030 ini, kata Arni Suwarni, merupakan kesepakatan internasional yang disetujui oleh semua anggota PBB. “Sehingga menjadi dokumen yang komprehensif dan inklusif,” kata Arni Suwarni, didampingi ketua pelaksana A’an Ardianto.

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan memiliki 17 tujuan dan 169 target yang terukur dengan tenggat waktu yang telah ditentukan.

Adapun ke tujuh belas tujuan itu meliputi: tanpa kemiskinan, tanpa kelaparan, kehidupan sehat dan sejahtera, pendidikan berkualitas, kesetaraan gender, air bersih dan sanitasi layak.

Juga energi bersih dan terjangkau, pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, industri inovasi dan infrastruktur, berkurangnya kesenjangan, kota dan pemukiman yang berkelanjutan, konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, penanganan perubahan iklim, ekosistem lautan, ekosistem daratan, perdamaian keadilan dan kelembagaan yang tanggah, dan kemitraan untuk mencapai tujuan.

Dan, TPB itu sangat relevan dengan isu perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas yang dimuat dalam Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD) atau konvensi mengenai hak-hak penyandang disabilitas, yang telah diratifikasi Indonesia dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 dan diatur pelaksanaannya melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.

Di samping itu, prinsip-prinsip yang dianut TPB sejalan dengan upaya penguatan hak-hak dan pengarusutamaan penyandang disabilitas.

Prinsip pertama adalah universality. Prinsip ini mendorong penerapan TPB di semua negara, baik negara maju maupun negara berkembang. Dalam konteks nasional, implementasi TPB harus diterapkan di seluruh wilayah Indonesia.

Prinsip kedua adalah integration. Prinsip ini mengandung makna bahwa TPB dilaksanakan secara terintegrasi dan saling terkait pada semua dimensi sosial, ekonomi dan lingkungan.

Prinsip terakhir adalah “no one left behind” yang menjamin bahwa pelaksanaan SDGs harus memberi manfaat bagi semua, terutama yang rentan dan pelaksanaannya melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk kepada penyandang disabilitas. Oleh karena itu, sebagai salah satu wujud dukungan atas implementasi SDG’s yang berperspektif disabilitas, dalam dua tahun ke depan Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah akan mengawal proses perencanaan pembangunan di tingkat kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk melakukan perencanaan pembangunan yang berkelanjutan yang berperspektif disabilitas. (Affan)


Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow